Flores, NTT – Tabloidsisaom.com
Pagi yang indah di Bumi Pancasila, Ende, Flores NTT, diwarnai dengan keprihatinan atas tangisan pertolongan masyarakat di ujung timur Kabupaten Maybrat, tepatnya di Distrik Aifat Timur Tengah, Kampung Ayata.

Hal tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online, MATAPAPUA.com, terkait pembangunan Puskesmas Ayata di Kabupaten Maybrat yang hingga kini belum selesai atau mangkrak.

Proyek tersebut diduga melibatkan Kepala PAK dan Kepala Cabang JNS sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pekerjaan tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Daniel Sakof Turot, aktivis yang saat ini menjabat sebagai Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende periode 2025–2026, menyampaikan sikap tegasnya kepada awak media pada Sabtu (7/3/2026).

Menurut Daniel, pembangunan Puskesmas Ayata bukan persoalan baru. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang secara aturan seharusnya sudah selesai dalam waktu 150 hari kalender kerja, sehingga masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya.

Namun kenyataannya, pembangunan tersebut telah mangkrak selama kurang lebih tiga tahun, sejak dimulai pada tahun 2023 hingga 2026 dan hingga kini belum juga rampung.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sorong agar segera bertindak tegas dan profesional. Proses hukum harus dijalankan secara adil dan tepat waktu, serta tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Daniel.

Ia juga menilai tidak tepat jika mangkraknya proyek tersebut selalu dikaitkan dengan alasan konflik bersenjata.

“Tidak ada alasan bahwa pembangunan ini mangkrak akibat konflik bersenjata. Kami mengetahui bahwa konflik sudah terjadi sejak 2021, namun dugaan manipulasi data dalam proyek ini juga wajib diusut secara serius,” lanjutnya.

Bagi kalangan mahasiswa, kata Daniel, persoalan ini bukan masalah kecil karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Papua.

“Bagi kami mahasiswa, ini bukan persoalan kecil. Kesehatan dan pendidikan adalah urat nadi kehidupan masyarakat Papua yang wajib diperhatikan dan diselesaikan,” ujarnya.

Daniel juga menyatakan keyakinannya bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut dapat diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

“Kami percaya dugaan korupsi ini bisa diselesaikan oleh pihak aparat penegak hukum. Kami sebagai aktivis dan mahasiswa asal Maybrat akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.