Maybrat, Tabloidsisaom.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinadus Taa, S.H., M.Si, secara resmi mengumumkan sebanyak 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terdaftar untuk mengikuti seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pengumuman tersebut disampaikan saat Sekda memimpin apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat pada Senin, 30 Maret 2026.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dan transparan sesuai regulasi yang berlaku, dengan melibatkan panitia seleksi (pansel) dari berbagai unsur, seperti akademisi, perwakilan pemerintah provinsi, serta tokoh masyarakat.
“Seleksi ini terbuka untuk umum, tidak hanya bagi ASN di lingkungan Pemda Maybrat, tetapi juga diikuti peserta dari luar daerah, termasuk dari tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap jabatan minimal harus diikuti oleh empat peserta. Apabila jumlah pendaftar tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan pengumuman ulang.
Selanjutnya, pansel akan menyaring peserta menjadi tiga besar untuk diserahkan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) guna menetapkan pejabat definitif.
Sekda juga menegaskan bahwa sistem kepegawaian saat ini semakin ketat dan berbasis aturan. Kepala daerah tidak lagi dapat melakukan pengangkatan maupun mutasi jabatan secara bebas tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika melanggar ketentuan, maka sistem kepegawaian daerah dapat diblokir, termasuk proses kenaikan pangkat dan administrasi kepegawaian lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat dua OPD yang memiliki mekanisme khusus dalam proses seleksi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Inspektorat, yang memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dan kementerian terkait.
Sementara itu, bagi pejabat yang masih aktif, akan dilakukan uji kompetensi (Ujikom) sebagai dasar evaluasi dalam rangka rotasi maupun promosi jabatan.
Sekda turut mengingatkan seluruh ASN agar tetap fokus pada kinerja, disiplin, serta pengembangan karier sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kenaikan pangkat dan penilaian berbasis sistem elektronik (e-kinerja).
“Sekarang semua sudah berbasis sistem. Kenaikan pangkat dan karier harus melalui prosedur dan penilaian kinerja yang jelas,”
Ia pun mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi proses seleksi jabatan tersebut. (*)
