Maybrat – Rapat Paripurna Istimewa DPRK Kabupaten Maybrat masa sidang kedua tahun 2026 dengan agenda pemilihan dan penetapan Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Maybrat jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 resmi digelar pada Senin (18/5/2026).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Maybrat, Sillas Frasawi dan dihadiri oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer, Wakil Bupati Maybrat, Ferinansus Solossa, Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, sebanyak 20 anggota DPRK Kabupaten Maybrat, 5 anggota DPRK jalur Otsus, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan pemilihan dan penetapan dilaksanakan di Aula Rapat DPRK Maybrat lantai II.

Dalam proses pemilihan, calon nomor urut 1, Topan Baho memperoleh 1 suara. Calon nomor urut 2, Daud Sikirit tidak memperoleh suara. Calon nomor urut 3, Marike Jitmau juga tidak memperoleh suara. Sementara calon nomor urut 4, Moses Nauw berhasil memperoleh 4 suara dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Maybrat jalur pengangkatan Otsus tahun 2026.

Sementara itu, Elisabeth Korain tidak mengajukan diri sebagai bakal calon dalam pemilihan tersebut.

Surat keputusan penetapan dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Maybrat, Marthen Naa. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa penetapan Wakil Ketua III DPRK jalur pengangkatan dilakukan berdasarkan hasil rapat paripurna DPRK Kabupaten Maybrat tahun sidang 2026 tentang pemilihan dan penetapan pimpinan DPRK jalur pengangkatan Otsus.

Dengan hasil tersebut, Moses Nauw resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Maybrat jalur pengangkatan Otonomi Khusus tahun 2026. (*)