Maybrat – Tabloidsisaom.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si, mengecam keras tenaga honorer daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maybrat yang tidak aktif masuk kantor.
Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Maybrat, Selasa (6/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh ASN dan tenaga honorer wajib meningkatkan disiplin kerja.
Pegawai yang tidak masuk kantor tanpa keterangan resmi akan dikenakan sanksi tegas.
“Bagi honorer maupun ASN yang tidak aktif masuk kantor, gaji akan ditahan, dan bagi CPNS maupun ASN, SK pengangkatan tidak akan ditandatangani,” tegas Ferdinandus Taa.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran pegawai di unit kerja masing-masing. Absensi harian akan menjadi dasar utama evaluasi kinerja pegawai.
Sekda juga mengarahkan agar bus penjemput pegawai membawa seluruh ASN langsung ke Kantor Bupati untuk mengikuti apel pagi.
“Mulai sekarang, jam 07.00 WIT semua pegawai harus sudah berada di kantor. Jangan menunggu perintah baru masuk. Ini soal tanggung jawab dan masa depan kalian sendiri,” ujarnya.
Menurut Sekda, disiplin ASN merupakan kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maybrat tidak ingin lagi melihat banyak pegawai yang hanya terdaftar dalam data, namun tidak hadir bekerja.
“Kabupaten ini butuh pegawai yang bekerja, bukan hanya nama di daftar gaji,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh CPNS yang saat ini sedang dalam masa evaluasi akan dipantau secara ketat. CPNS yang tidak pernah masuk kantor akan langsung dikeluarkan dari proses pengangkatan.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk pembenahan total disiplin ASN demi mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dalam membangun pemerintahan yang profesional dan melayani masyarakat secara maksimal.
