Maybrat – Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Khusus (Otsus) ke-30 tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Maybrat pada Senin, 27 April 2026.

Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maybrat, Ferdinandus Solossa, SE, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat.

Dalam rangkaian kegiatan, dibacakan naskah singkat sejarah otonomi daerah di Indonesia. Dijelaskan bahwa kebijakan desentralisasi telah dimulai sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1903 melalui Decentralisatie Wet.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pemerintah terus melakukan penyesuaian regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menitikberatkan pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selain itu, ditetapkan pula tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Maybrat menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

“Tema tahun ini, Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Nusantara yang Berdaulat, mengandung makna penting tentang kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan dapat berjalan optimal. Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan berpotensi mengalami ketidaksinkronan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat, antara lain:

Integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah
Reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) melalui digitalisasi dan inovasi
Penguatan kemandirian fiskal daerah
Peningkatan kerja sama antar daerah
Fokus pada pelayanan dasar dan pengurangan kesenjangan wilayah
Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan di berbagai sektor, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi daerah dan UMKM.

Wakil Bupati turut mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan hari besar, dilakukan secara sederhana dan efisien tanpa mengurangi makna, serta tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap penggunaan anggaran harus memberikan nilai tambah nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat otonomi daerah sebagai pendorong kemajuan daerah dan bangsa.

“Selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi kekuatan dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan merata,” tutupnya. (*)