Maybrat, Tabloidsisaom.com – Bupati Maybrat, Karel Murafer, SH., MA, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat tidak boleh menjadi provokator yang memicu konflik dan menghambat jalannya pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Karel Murafer saat memimpin apel pagi ASN di lingkup Pemda Maybrat, Rabu (11/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan daerah.Dan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban serta mendukung jalannya pemerintahan dengan baik.
“Jangan jadi provokator. Kalau ada persoalan, mari kita diskusikan dengan baik. Bukan dengan palang-memalang, bakar-membakar, atau menciptakan suasana tidak nyaman. Itu merugikan masyarakat dan merugikan daerah kita sendiri,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung terkait pemeriksaan pendahuluan yang sedang dilakukan oleh PPK terhadap sejumlah kegiatan, khususnya kegiatan fisik Tahun Anggaran 2025. Ia meminta para pejabat terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara, segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Menurutnya, pimpinan perangkat daerah wajib berada di tempat untuk mendampingi saat tim melakukan pemeriksaan lapangan, agar apa yang dikerjakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemeriksaan ini adalah pelatihan bagi kita semua, agar kegiatan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, benar-benar menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa keamanan merupakan prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa fasilitas umum seperti kantor bupati, rumah sakit, kejaksaan, dan kantor pelayanan publik lainnya tidak boleh dipalang atau diganggu karena dilindungi oleh undang-undang.
“Pegawai negeri yang menjadi provokator untuk mengganggu kepentingan umum bisa dituntut secara hukum. Undang-undang sudah jelas mengatur. Jangan sampai kita sendiri yang terjerat masalah hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti aksi-aksi pemalangan kantor yang dinilai merugikan masyarakat. Menurutnya, Kabupaten Maybrat harus dijaga sebagai daerah yang aman dan kondusif agar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Kalau daerah tidak aman, siapa yang mau datang bangun investasi? Siapa yang mau kerja dengan tenang? Yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya lagi.

Pelantikan dan Mekanisme Kepegawaian
Terkait keterlambatan pelantikan sejumlah pejabat, Bupati menjelaskan bahwa proses tersebut harus melalui mekanisme dan aturan yang ketat, termasuk persetujuan teknis (pertek) dari kementerian terkait.
Ia meminta ASN dan pihak-pihak tertentu tidak menyebarkan isu menyesatkan atau memanaskan situasi.
“Pemerintahan ini berjalan sesuai aturan. Tidak semudah membalik telapak tangan. Ada mekanisme, ada tahapan yang harus dilalui. Jadi jangan sebarkan isu yang tidak benar,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan dalam pemerintahan terbatas dan tidak semua orang bisa langsung diakomodir. Ia meminta ASN yang belum mendapatkan jabatan untuk tetap bersabar dan bekerja dengan baik.
Di akhir arahannya, Bupati Karel Murafer mengajak seluruh ASN untuk menjaga Kabupaten Maybrat sebagai “piring makan bersama” yang harus dirawat dan dijaga.
“Kita semua lahir dan besar di kabupaten ini. Mari kita jaga bersama. Kalau ada masalah, kita duduk bicara baik-baik. Pemerintahan ini harus berjalan dengan etika, santun, dan tanggung jawab,”
Dengan penegasan tersebut, Bupati berharap seluruh ASN dapat fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi terciptanya pemerintahan yang bersih, aman, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Maybrat, pungkasnya. (*)
