Maybrat – Setelah lebih dari empat bulan pelayanan kesehatan di Puskesmas Aifat Utara terhenti akibat pemalangan, Pemerintah Kampung Ayawasi Selatan mengambil langkah cepat dengan menyerahkan kantor kampung sebagai pusat pelayanan kesehatan sementara.
Penyerahan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, di Kantor Kampung Ayawasi Selatan. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat, Plt. Kepala Puskesmas Aifat Utara bersama staf, serta aparat kampung setempat.
Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat, Nikodemus Karet, SKM, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah kampung yang dinilai sangat membantu dalam membuka kembali akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa pemalangan Puskesmas Aifat Utara telah terjadi sejak 22 Desember 2025 dan hingga kini belum menemukan titik terang. Berbagai upaya koordinasi dengan pemerintah distrik dan pihak terkait telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti terlalu lama. Karena itu, kami mendukung pemanfaatan kantor kampung ini sebagai tempat pelayanan sementara sambil menunggu penyelesaian masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Puskesmas Aifat Utara, Rosalina Fanataf, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kampung Ayawasi Selatan dan masyarakat yang telah dengan sukarela menyediakan fasilitas tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepala kampung dan masyarakat Ayawasi Selatan yang telah memberikan kantor ini untuk digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan sementara. Ini sangat membantu kami dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pemalangan.
“Kami sebagai tenaga kesehatan sangat prihatin melihat masyarakat yang sakit namun tidak bisa terlayani secara maksimal. Kami berharap ada solusi cepat agar pelayanan bisa kembali normal,” tambahnya.
Kepala Kampung Ayawasi Selatan, Maksimus Kosamah, secara simbolis menyerahkan kunci kantor kampung kepada pihak puskesmas sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa ada tiga hal yang tidak bisa ditunda dalam kehidupan, yakni sakit, kebutuhan mendesak, dan kematian. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.
Dengan adanya pemanfaatan kantor kampung ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Distrik Aifat Utara dapat kembali berjalan, meskipun bersifat sementara, sembari menunggu penyelesaian persoalan pemalangan yang masih berlangsung. (*)
