Maybrat, Tabloidsisaom.com – Bupati Maybrat, Karel Murafer, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tenaga honorer daerah, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Samu Siret, ibu kota Kabupaten Maybrat, pada Rabu (25/02/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BKN Regional XIV Papua dan Papua Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Kepala BKPSD Kabupaten Maybrat, Dandim 1809 Maybrat, Kapolres Maybrat, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran para pejabat tersebut disambut meriah oleh para calon aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Dalam sambutannya, Bupati Maybrat menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan SK tersebut merupakan peristiwa yang paling berharga bagi Kabupaten Maybrat, karena untuk pertama kalinya pemerintah daerah dapat menghadirkan ratusan aparatur sipil negara baru dalam jumlah besar.
Ia menyebutkan bahwa jumlah CPNS dan PPPK yang menerima SK mencapai sekitar 546 orang, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024 dan baru dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor BKN Regional XIV di Manokwari sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang telah bekerja keras membantu proses pengangkatan ASN di Kabupaten Maybrat.
Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang harus berpegang teguh pada sumpah dan janji jabatan. Ia meminta para ASN yang baru menerima SK agar bekerja dengan setia dan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat dan membangun daerah.
Menurutnya, proses untuk menjadi ASN bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan perjuangan panjang dan melelahkan. Oleh sebab itu, kesempatan tersebut harus disyukuri karena tidak semua orang dapat menjadi aparatur sipil negara.
Bupati juga menjelaskan bahwa jika terdapat kesalahan administrasi seperti penulisan nama atau data lainnya, maka hal tersebut dapat diperbaiki melalui instansi terkait dan tidak perlu dijadikan persoalan besar. Ia mengajak para ASN untuk bersikap dewasa dalam menyelesaikan masalah dan tetap menjaga kebersamaan dalam bekerja.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa masih ada beberapa nama yang prosesnya akan diselesaikan kemudian karena memerlukan persetujuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Kantor BKN Regional XIV Papua dan Papua Barat, Wicaksono, SH., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat yang telah berhasil melaksanakan penyerahan SK ASN meskipun masih ada beberapa daerah lain yang belum dapat melaksanakannya karena keterbatasan anggaran.
Ia menegaskan bahwa para penerima SK kini telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wicaksono juga mengingatkan para ASN agar menjaga disiplin kerja, mematuhi aturan, serta mendukung setiap program pemerintah daerah.
Selain itu, para ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang dapat memecah persatuan dan kesatuan.
Menurutnya, para ASN yang baru diangkat merupakan generasi penerus yang diharapkan menjadi garda terdepan pembangunan di Kabupaten Maybrat. Ia berharap dalam 15 hingga 20 tahun ke depan para ASN tersebut dapat menjadi pemimpin di berbagai unit kerja pemerintahan.
Acara penyerahan SK berlangsung dengan penuh sukacita dan menjadi momentum awal pengabdian bagi para ASN baru untuk membangun Kabupaten Maybrat melalui pelayanan publik yang lebih baik. (*)
