Maybrat, tabloidsisaom.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, secara resmi mengumumkan jadwal pembagian Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honor daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat yang akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan Sekda di saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Maybrat, Senin (23/2/2026).

Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa SK honor daerah akan segera dibagikan setelah proses administrasi dan penandatanganan selesai dilakukan. Para tenaga honor diminta menunggu undangan resmi yang akan segera disampaikan oleh pemerintah daerah.

Selain mengumumkan pembagian SK honor daerah, Sekda juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Tahun 2025.

Ia meminta setiap pimpinan OPD untuk aktif mengoordinasikan penyusunan laporan serta memastikan seluruh kewajiban administrasi diselesaikan tepat waktu.

Sekda juga mengingatkan para pejabat dan pegawai untuk segera melaporkan harta kekayaan serta menyelesaikan kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara individu.

Selain itu, pimpinan OPD diminta memperbarui data yang diperlukan untuk penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dan segera menindaklanjuti surat-surat resmi yang telah disampaikan.

Menurut Sekda, kedisiplinan administrasi dan ketepatan waktu dalam penyampaian laporan sangat penting guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat.

Ia juga mengimbau seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin dan kesiapan kerja, termasuk mengikuti apel tepat waktu karena akan ada arahan lanjutan dari pimpinan daerah.

β€œKita harus bekerja dengan tertib dan bertanggung jawab agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya. (*)