MAYBRAT, Tabloidsisaom.com â Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, SH., M.Si., menyerahkan materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Maybrat, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan perencanaan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyerahan tersebut, materi KUPA, PPAS, dan RKPD Perubahan disampaikan sebagai bahan bagi DPRD Kabupaten Maybrat untuk selanjutnya dibahas bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Sekda Maybrat Ferdinandus Taa menyampaikan bahwa proses perubahan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah perlu dilakukan secara terarah dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Maybrat.
Menurutnya, dokumen yang diserahkan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, terutama dalam menyelaraskan program dan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.
Penyerahan dokumen ini juga menjadi bagian dari proses koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan DPRD dalam memastikan tahapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Maybrat akan melakukan pembahasan terhadap materi yang telah disampaikan bersama Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya dalam proses perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap seluruh tahapan pembahasan KUPA, PPAS, dan RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
