Maybrat, Tabloidsisaom.com â Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, S.E., mengumumkan bahwa penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan saat apel gabungan yang diikuti para pejabat daerah, kepala distrik, kepala kampung, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat. Apel berlangsung di halaman Kantor Bupati Maybrat, Senin (19/10/2026).
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maybrat dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Ferdinando menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti penyerahan DPA Perubahan. Ia meminta setiap pimpinan OPD segera memperhatikan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setelah penyerahan dokumen anggaran, pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaan program dan realisasi anggaran agar seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal pemerintah untuk memastikan pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain membahas DPA Perubahan, Wakil Bupati Maybrat turut memberikan perhatian kepada para kepala kampung terkait kebijakan Dana Desa tahun 2026 dan rencana anggaran tahun 2027.
Dalam arahannya, ia menyampaikan informasi mengenai penurunan alokasi Dana Desa pada tahun anggaran 2027. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, penurunan tersebut berkaitan dengan kebijakan fiskal dari pemerintah pusat dan kondisi pendapatan negara yang turut memengaruhi alokasi dana ke daerah.
Karena itu, Ferdinando meminta para kepala kampung agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Program yang dirancang hendaknya berfokus pada kebutuhan prioritas masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Ia mengingatkan agar pemerintah kampung tidak menyusun terlalu banyak program tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan besaran anggaran yang dapat digunakan.
Menurutnya, perencanaan yang baik harus mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga dana yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga kampung.
Melalui apel gabungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pimpinan daerah, OPD, distrik, dan pemerintah kampung, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. (*)
