Maybrat, Tabloidsisaom.com – Setelah mengalami musim kemarau panjang sekitar lima bulan, masyarakat Konja Raya, Distrik Aifat Utara, Kabupaten Maybrat, kembali menjalankan tradisi menangkap ikan di sungai yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Salah satu hasil tangkapan masyarakat adalah ikan sidat raksasa yang ditemukan di wilayah perairan setempat. Bagi masyarakat Konja, kegiatan menangkap ikan pada musim kemarau bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian dari tradisi dan kehidupan masyarakat yang telah berlangsung sejak lama.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Maybrat, Ir. Stevanus Kocu, S.St.Pi., M.Si., mengatakan ikan sidat raksasa atau yang secara lokal dikenal sebagai sidat atau moa, sementara dalam bahasa lokal Aifat disebut Kapan, merupakan salah satu komoditas perikanan air tawar yang memiliki nilai tinggi.
“Wilayah Papua, termasuk Kabupaten Maybrat, memiliki ekosistem sungai yang bersih dan masih terjaga sehingga menjadi habitat yang baik bagi pertumbuhan ikan sidat hingga mencapai ukuran besar,” ujar Stevanus Kocu di Konja, Senin, 29 September 2026.

Stevanus yang juga merupakan putra asli Kampung Konja menjelaskan, ikan sidat dapat tumbuh hingga berukuran lebih dari satu meter. Karena itu, keberadaan sidat berukuran besar menjadi salah satu potensi sumber daya perikanan yang perlu dijaga kelestariannya.

Namun, ia juga memberikan perhatian terhadap metode penangkapan ikan menggunakan akar bore atau akar tuba (Derris elliptica) yang selama ini dikenal dalam tradisi masyarakat.

Menurutnya, akar tuba mengandung senyawa rotenon yang dapat memengaruhi ikan ketika digunakan di dalam air. Akar tersebut biasanya ditumbuk kemudian digunakan pada bagian sungai tertentu untuk membuat ikan keluar dari tempat persembunyiannya sehingga lebih mudah ditangkap.

Stevanus mengingatkan bahwa penggunaan akar tuba memiliki dampak terhadap ekosistem karena sifatnya tidak selektif. Bukan hanya ikan sidat berukuran besar yang dapat terdampak, tetapi juga benih ikan, ikan-ikan lain, serta organisme perairan yang berada di sekitar lokasi.

“Kalau metode ini terus dilakukan tanpa pengaturan, dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan populasi ikan, termasuk sidat yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh hingga mencapai ukuran besar,” jelasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat di wilayah Konja Raya untuk mulai menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, seperti bubu atau perangkap bambu dengan umpan kelapa bakar maupun daging, pancing, serta tombak tradisional.

Wilayah perairan yang menjadi perhatian tersebut mencakup Werefmoos, Wantra, Imarir, Haenkanes, Unsumuh, hingga Yene dan berakhir di Harin/Mosenai.

Stevanus menegaskan, upaya menjaga kelestarian ikan sidat dan berbagai jenis ikan air tawar lainnya penting dilakukan agar kekayaan alam tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi masyarakat Konja berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Maybrat, lanjutnya, juga berencana mendorong adanya pengaturan mengenai penangkapan ikan menggunakan akar bore atau akar tuba. Pengaturan tersebut dapat dilakukan melalui regulasi pemerintah daerah sekaligus diperkuat dengan mekanisme adat atau sasi, sehingga penggunaan metode tersebut dapat dibatasi dalam jangka waktu tertentu.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan pelestarian lingkungan dengan tradisi masyarakat, sehingga kekayaan perairan Konja tetap terjaga dan ikan sidat raksasa dapat terus berkembang di habitat alaminya.Tutup Stevanus. (*)