Sorong, Tabloidsisaom.com — Pemerintah Kabupaten Maybrat melaksanakan evaluasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maybrat Tahun 2025–2029 bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (23/10/2026), di Sorong.

Kegiatan ini menjadi tahapan strategis untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Maybrat selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Papua Barat Daya, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Provinsi Papua Barat Daya beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, S.H., M.Si., Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat, serta Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Maybrat Tahun 2025–2029.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Bupati Maybrat Karel Murafer, S.H., M.A., dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat. Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Bapperida, atas fasilitasi pelaksanaan evaluasi rancangan akhir RPJMD tersebut.

Bupati menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, melainkan merupakan proses strategis untuk memastikan RPJMD menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkualitas, terukur, realistis, dan dapat dilaksanakan.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Maybrat, evaluasi ini bukan sekadar memenuhi tahapan administratif, melainkan merupakan proses strategis untuk memastikan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 benar-benar menjadi pedoman pembangunan daerah yang berkualitas, terukur, realistis, dan dapat dilaksanakan,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Sekda.

Bupati menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan instrumen utama untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Maybrat, yakni “Maybrat Aman, Maju, Sejahtera dan Mandiri.”

Visi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengurangan angka kemiskinan, penguatan ekonomi Orang Asli Papua (OAP), pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam evaluasi tersebut, Bupati menekankan empat hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

Pertama, RPJMD harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Papua Barat Daya. Keselarasan tersebut tidak cukup hanya terlihat dalam narasi kebijakan, tetapi juga harus tercermin dalam sasaran, indikator, target kinerja, program prioritas, dan lokasi pembangunan.

Kedua, indikator dan target pembangunan harus realistis serta terukur, didukung data yang valid, kemampuan fiskal daerah, dan perencanaan program yang jelas.

Ketiga, RPJMD harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat Maybrat, terutama melalui pemerataan pelayanan dasar hingga ke distrik dan kampung, penguatan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus untuk meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua.

Keempat, RPJMD harus menjadi komitmen kinerja seluruh perangkat daerah, bukan sekadar dokumen perencanaan milik Bappeda.

Bupati juga meminta agar seluruh catatan, koreksi, dan rekomendasi Tim Evaluasi Provinsi ditindaklanjuti secara terukur, dengan pembagian tanggung jawab dan batas waktu penyelesaian yang jelas.

“Kita tidak menghendaki dokumen RPJMD hanya selesai secara administratif, tetapi lemah dalam implementasi. Kita membutuhkan RPJMD yang mampu menjawab persoalan pembangunan, mengarahkan penggunaan anggaran secara tepat, dan menghasilkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maybrat,” tegasnya dalam sambutan tersebut.

Ia menambahkan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, melainkan juga bentuk komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui program tepat sasaran, anggaran yang efektif, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

Usai pembacaan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa, S.H., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh peserta, khususnya pimpinan perangkat daerah, agar menindaklanjuti hasil evaluasi secara serius dan bertanggung jawab.

Sekda menegaskan bahwa setiap kepala perangkat daerah wajib memperhatikan catatan, koreksi, dan rekomendasi hasil evaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Ia juga meminta Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat mengoordinasikan penyusunan matriks tindak lanjut hasil evaluasi RPJMD, termasuk pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah serta pengendalian waktu penyelesaian.

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta melakukan verifikasi dan penyempurnaan terhadap indikator kinerja, target tahunan, program prioritas, serta kebutuhan pendanaan sesuai dengan kewenangannya.

Sekda turut menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen RPJMD, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, termasuk kesesuaiannya dengan RKPD Tahun 2027.

Bappeda bersama Bagian Hukum dan perangkat daerah terkait juga diminta memastikan seluruh rekomendasi hasil evaluasi telah diakomodasi sebelum proses penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan pembangunan Kabupaten Maybrat Tahun 2025–2029 dimulai dari kualitas perencanaan, konsistensi pelaksanaan, dan akuntabilitas hasil pembangunan,” tegas Ferdinandus Taa.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 dapat disempurnakan menjadi pedoman pembangunan yang berkualitas, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, setiap program dan penggunaan anggaran daerah diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke distrik dan kampung.

Semangat pembangunan tersebut sejalan dengan semboyan “Nehaf Sau, Bonoud Sau” — Satu Hati, Satu Komitmen, sebagai landasan kebersamaan dalam mewujudkan Maybrat yang aman, maju, sejahtera, dan mandiri. (*)