Maybrat, Tabloidsisaom.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Perum Bulog Kantor Cabang Teminabuan resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan sebanyak 230 ton 880 kilogram beras kepada 7.696 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maybrat. Bupati Maybrat Karel Murafer, SH., MA menegaskan, proses distribusi akan diawasi secara ketat agar bantuan pemerintah tersebut benar-benar diterima masyarakat dan tidak disalahgunakan.
Peluncuran bantuan dilakukan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Maybrat, Senin (7/9/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Maybrat, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala distrik, serta Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Teminabuan, R. Susanti Ismail.
Dalam arahannya, Bupati Karel Murafer meminta seluruh kepala distrik bertanggung jawab penuh mengawal distribusi beras hingga ke tingkat kampung. Ia menegaskan tidak boleh ada keterlambatan maupun penumpukan bantuan di tingkat distrik.
“Beras ini harus sampai langsung ke tangan masyarakat sebagai penerima manfaat. Jangan sampai mengendap berhari-hari di distrik. Kepala distrik sebagai perpanjangan tangan pemerintah wajib mengawasi penyaluran ini agar benar-benar diterima masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga memberikan peringatan keras agar bantuan pangan tersebut tidak dijadikan komoditas bisnis ataupun diperjualbelikan oleh pihak mana pun.
“Ini bantuan dari pemerintah pusat melalui Bulog. Jangan ada yang menjadikan bantuan ini sebagai bahan bisnis atau diperjualbelikan. Tugas pemerintah adalah memastikan hak masyarakat diterima dengan baik,” ujarnya.
Bupati menambahkan, distribusi akan dilakukan ke seluruh 24 distrik di Kabupaten Maybrat dengan pengawasan Dinas Tanaman Pangan bersama pemerintah distrik guna memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Teminabuan, R. Susanti Ismail, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan Program Bantuan Pangan Tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, yang dilaksanakan berdasarkan penugasan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional kepada Perum Bulog.
Menurut Susanti, setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh 30 kilogram beras, terdiri atas tiga karung masing-masing seberat 10 kilogram, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai 230 ton 880 kilogram.
Ia menegaskan bahwa data penerima telah menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyalurannya harus sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh kepala distrik dan kepala kampung ikut mengawal distribusi hingga bantuan diterima oleh masyarakat sesuai nama penerima. Bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan, tetapi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” kata Susanti.
Peluncuran ini menjadi tanda dimulainya distribusi bantuan pangan ke seluruh wilayah Kabupaten Maybrat. Pemerintah Kabupaten Maybrat bersama Perum Bulog berharap sinergi pemerintah daerah, pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan Bulog mampu memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara cepat, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
