Loading…ProgramTerpopulerTerbaruHeadlineTopik PilihanKomunitasEventVideoK-RewardsLAGI RAME!”Saya Bukan Anti Sosial, Saya Hanya Pemalu”Dikerjain “Penghuni” Kamar 1130Sebuah Paradoks: Ekonomi Tumbuh Impresif di Tengah Rupiah yang TerhempasPuber Kedua yang Menghancurkan Rumah TanggakuSuara Langkah Kaki Tanpa Wujud di Lorong Rumah SakitAnak Itu Tidak Membutuhkan Tempat Indah, tetapi Kita di Waktu yang TepatRegita PermataUniversitas Tujuh Belas Agustus 1945HukumPOLITIK & HUKUMMempertahankan NKRI sebagai Bentuk Negara yang Tidak Dapat Diubah dalam Keadaan Apapun18 Mei 2026   08:18 Diperbarui: 18 Mei 2026   08:18 1 0 0+Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lihat fotoPolitik. Sumber ilustrasi:

FREEPIK/FreepikPerubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada dasarnya merupakan hal yang dimungkinkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Bahkan dalam keadaan tertentu, perubahan konstitusi dapat menjadi kebutuhan untuk menyesuaikan perkembangan zaman, menjaga stabilitas negara, serta memperkuat demokrasi. Namun demikian, terdapat satu hal yang secara tegas tidak boleh diubah, yaitu bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 37 ayat (5) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.” Ketentuan tersebut

berkaitan erat dengan Pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.”Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Mempertahankan NKRI sebagai Bentuk Negara yang Tidak Dapat Diubah dalam Keadaan Apapun”, Klik untuk baca:https://www.kompasiana.com/regitapermata1906/6a0a68e8ed641543754a85b2/mempertahankan-nkri-sebagai-bentuk-negara-yang-tidak-dapat-diubah-dalam-keadaan-apapunKreator: Regita PermataKompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com