Jakarta, Tabloidsisaom.com – Intelektual Maybrat yang juga aktif sebagai aktivis PMKRI, Gerald Kosamah, membantah pernyataan Kodam XVIII/Kasuari tertanggal 15 Agustus 2026 yang menyebut pelaku kekerasan di Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, pada 13 Agustus 2026, merupakan orang tak dikenal (OTK).
Gerald menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk analisis yang terburu-buru dan berpotensi menyesatkan publik. Menurutnya, para saksi dan tiga korban yang selamat masih hidup dan mengetahui secara langsung siapa pelaku dalam peristiwa tersebut.
“Saya melihat dan menilai bahwa ini benar-benar sikap manipulatif yang dimainkan oleh pihak Kodam XVIII/Kasuari kepada publik. Saksi dan ketiga korban masih hidup dan melihat sendiri siapa yang melakukan kejahatan ini,” kata Gerald Kosamah kepada Tabloidsisaom.com, Minggu (16/8/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, pelaku kekerasan disebut merupakan anggota Satgas TNI, bukan OTK sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi Kodam XVIII/Kasuari.
“Dari keterangan saksi dan ketiga korban, yang melakukan tindakan brutal ini adalah Satgas TNI, bukan OTK. Kodam XVIII/Kasuari jangan melakukan analisis dangkal yang membantah keterangan saksi hidup dan korban,” ujarnya.
Gerald menegaskan bahwa keterangan saksi dan korban merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian serta berbagai tim investigasi yang akan turun ke lapangan.
Menurutnya, aparat harus mengedepankan profesionalisme dan transparansi dalam mengungkap pelaku agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Harus berani mengungkap pelaku kejahatan ini. Jangan sekali-kali menyembunyikan kebohongan di atas tanah ini, karena mosi tidak percaya masyarakat Papua terhadap institusi TNI dan negara akan semakin besar,” tegasnya.
Selain itu, Gerald juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk tidak bersikap pasif. Ia meminta pemerintah daerah ikut mengawal proses investigasi bersama Komnas HAM dan lembaga hukum lainnya guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Pemerintah harus serius bersama pihak-pihak yang berwenang mengawal kasus ini sampai tuntas agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia serta memutus mata rantai kekerasan yang terus terjadi di Maybrat,” tutup gerald . (*)
