Maybrat – Isu pergantian Ketua DPRK Kabupaten Maybrat mulai mencuat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRK Maybrat, Silas Frasawi, menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila proses pergantian dirinya tidak dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Silas Frasawi, yang juga merupakan pengurus Partai NasDem Kabupaten Maybrat, pada Rabu (12/8/2026).

Silas menegaskan bahwa apabila benar terdapat proses pergantian dirinya sebagai Ketua DPRK, maka langkah tersebut harus didasarkan pada aturan, mekanisme organisasi, dan alasan yang jelas.

Ia mengaku telah menyiapkan penasihat hukum dan siap mengambil langkah hukum, mulai dari melayangkan somasi hingga mengajukan perkara ke Mahkamah Partai apabila hak-haknya sebagai kader maupun pimpinan DPRK dinilai dirugikan.

Terkait persoalan internal partai, Silas menjelaskan bahwa sebagian kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan secara bertahap. Sementara sisa kewajiban akan diselesaikan sesuai kemampuan dan berdasarkan kesepakatan bersama.

Di sisi lain, ia mengimbau seluruh kader Partai NasDem di Kabupaten Maybrat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Menurutnya, seluruh kader sebaiknya tetap fokus memperkuat konsolidasi partai dan menjaga soliditas organisasi.

Silas juga menegaskan bahwa hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kabupaten Maybrat hingga saat ini tetap berjalan dengan baik. Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maybrat. (*)