Maybrat – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, insiden penembakan terhadap tiga warga sipil di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, memicu aksi protes dari keluarga korban dan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 WIT di Kampung Aifam, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat. Berdasarkan keterangan keluarga korban dan massa aksi, ketiga warga mengalami luka tembak yang diduga berasal dari aparat keamanan.

Korban yang mengalami luka-luka yakni:

Selviana Sori (76), mengalami luka tembak di bagian paha.

Omti Assem (29), mengalami luka tembak di bagian betis belakang.

Anike Fatie (57), mengalami luka tembak di bagian bahu hingga tembus ke samping telinga.

Ketiga korban sempat mendapatkan penanganan di RS Pratama Sunere sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Sele Be Solu, Kota Sorong, untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Pada Jumat (14/8/2026), keluarga korban bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Maybrat. Massa juga melakukan pemalangan jalan dan membakar ban sebagai bentuk protes atas insiden tersebut.

Koordinator aksi, Yohanis Sakof, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pelaku penembakan diproses sesuai hukum yang berlaku, adanya pertanggungjawaban terhadap korban, serta penyelesaian secara adat sesuai ketentuan masyarakat Maybrat. Massa juga meminta pemerintah dan aparat segera memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

Dalam aksi itu, masyarakat memberikan batas waktu hingga sebelum pelaksanaan upacara HUT RI untuk memperoleh tanggapan dari pemerintah. Mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Bupati Maybrat, Karel Murafer, yang hadir menemui massa, menyampaikan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal.

“Kami meminta semua pihak memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Pemerintah daerah telah memfasilitasi evakuasi korban ke Sorong dan akan terus mengawal proses penanganannya,” ujar Bupati.

Sementara itu, Dandim 1809 Maybrat, Arif Setyo, menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa TNI akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

“Apabila dalam pemeriksaan terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Kami memohon masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti insiden penembakan masih dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang. Pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan memastikan para korban memperoleh penanganan medis serta pendampingan yang diperlukan.(*)