Maybrat, Tabloidsisaom.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si., memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala distrik, kepala kampung, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat, Senin (19/10/2026).
Dalam arahannya, Ferdinandus menegaskan bahwa peserta Latsar harus memiliki semangat, disiplin, tanggung jawab, serta komitmen yang kuat untuk mengikuti seluruh tahapan pelatihan hingga selesai. Menurutnya, proses menjadi ASN bukanlah hal yang mudah sehingga setiap peserta harus menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tugas dan mempersiapkan diri sebagai aparatur negara yang profesional.
Ia menjelaskan, peserta akan menjalani tahapan aktualisasi di lingkungan kerja masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia. Peserta yang berasal dari wilayah jauh diminta menyesuaikan tempat tinggal dan mengikuti pengaturan yang telah disiapkan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Harus tetap semangat dan tekun melaksanakan tugas. Ikuti seluruh tahapan yang sudah diatur, jaga kesehatan, serta bangun kebersamaan selama mengikuti Latsar,” demikian pesan yang disampaikan dalam arahannya.
Ferdinandus juga mengingatkan bahwa keberhasilan peserta tidak hanya ditentukan oleh kehadiran, tetapi juga kedisiplinan, sikap, perilaku, dan kesungguhan dalam menyelesaikan setiap tahapan pelatihan. Ia menegaskan bahwa kelulusan merupakan kewenangan pihak yang berwenang melakukan penilaian berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata keputusan pemerintah daerah.
Ia menyinggung pengalaman pelaksanaan Latsar pada tahun 2021, ketika sejumlah peserta tidak dinyatakan lolos. Karena itu, peserta diminta tidak menganggap remeh proses pelatihan dan wajib mengikuti arahan panitia, instruktur, serta narasumber.
Selain persoalan kedisiplinan, Sekda Maybrat turut mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan pemerintahan, negara, maupun persoalan yang belum diketahui kebenarannya.
Menurutnya, setiap ASN harus memahami tanggung jawab sebagai aparatur negara, termasuk menjaga etika komunikasi di ruang digital. Rekam jejak digital, kata dia, dapat menjadi perhatian dalam perjalanan karier seseorang sehingga peserta perlu berhati-hati sebelum mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar terhadap suatu informasi.
Ia meminta peserta untuk lebih fokus pada tugas aktualisasi, peningkatan kompetensi, serta tanggung jawab di lingkungan kerja daripada terlibat dalam unggahan atau komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan.
Ferdinandus juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi kedinasan dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Ferdinandus menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terhadap sejumlah nama yang informasinya telah diterima dari aparat terkait. Proses tersebut akan melibatkan kepala distrik, kepala kampung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan kesesuaian identitas dan data kependudukan.
Ia menjelaskan bahwa data yang telah diverifikasi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, proses tersebut perlu dilakukan secara cermat agar setiap keputusan didasarkan pada data yang akurat dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sekda juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mendukung proses verifikasi dengan memberikan informasi yang benar serta tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
Menutup arahannya, Ferdinandus mengajak seluruh peserta Latsar untuk menjaga semangat, meningkatkan etos kerja, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif sebagai calon aparatur pemerintah.
Ia menegaskan bahwa ASN dituntut memiliki disiplin, integritas, kreativitas, dan kemampuan menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kesempatan untuk menjadi ASN merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang harus dijaga dengan tanggung jawab. Oleh karena itu, peserta diminta tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut hanya karena kelalaian, pelanggaran disiplin, atau ketidakseriusan dalam mengikuti pelatihan.
“Jaga kebersamaan, tetap konsisten mengikuti seluruh tahapan, dan tunjukkan tanggung jawab sebagai calon ASN. Jadikan proses ini sebagai kesempatan untuk membentuk karakter dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” menjadi pesan utama dalam arahan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan Latsar dengan baik dan menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Maybrat. (*)
